Perbedaan dan Persamaan
Hukum, Norma, Etika, Moral dan Akhlak
1.
Pengertian:
a) Hukum ialah peraturan
yang dibuat dan disepakati secara resmi dan menjadi pengatur baik secara
tertulis maupun tidak tertulis yang mengikat perilaku setiap masyarakat tertentu
dan dikuatkan oleh pemerintah. Biasanya juga dapat dikatakan sebagai UU,
peraturan, patokan (kaidah, ketentuan).
b) Norma berasal dari
bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau siku-siku, suatu alat
perkakas yang digunakan oleh tukang kayu. Dari sinilah kita dapat mengartikan
norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu
yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma
ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan.
c) Etika dari segi
etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang
berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, ilmu
pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Selain akhlak kita juga lazim
menggunakan istilah etika. Etika merupakan sinonim dari akhlak. Kata ini
berasal dari bahasa Yunani yakniethos yang berarti adat kebiasaan.
Sedangkan yang dimaksud kebiasaan adalah kegiatan yang selalu dilakukan
berulang-ulang sehingga mudah untuk dilakukan seperti merokok yang menjadi
kebiasaan bagi pecandu rokok. Sedangkan etika menurut filasafat dapat disebut
sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan
memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal
pikiran. Etika membahas tentang tingkah laku manusia. Dengan demikian, etika
lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan
perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata
lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal
manusia.
d) Moral berasal dari
bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang
berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan
susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang
tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
e) Akhlak
: Ada dua pendekatan untuk
mendefenisikan akhlak, yaitu pendekatan
linguistik (kebahasaan) dan pendekatan terminologi (peristilahan).
Akhlak berasal dari bahasa arab yakni khuluqun yang
menurut loghat diartikan: budi pekerti, perangai,
tingkah laku atau tabiat. Sedangkan
secara terminologi akhlak suatu keinginan yang ada di dalam jiwa yang akan
dilakukan dengan perbuatan tanpa intervensi akal atau pikiran. Menurut Al
Ghazali akhlak adalah sifat yang melekat dalam jiwa seseorang yang menjadikan
ia dengan mudah tanpa banyak pertimbangan lagi. Sedangkan sebagaian ulama yang
lain mengatakan akhlak itu adalah suatu sifat yang tertanam didalam jiwa
seseorang dan sifat itu akan timbul disetiap ia bertindak tanpa merasa sulit
(timbul dengan mudah) karena sudah menjadi budaya sehari-hari.
2.
Persamaan
a) Dari kelima pernyataan
di atas sama-sama sebagai sebuah peraturan yang ada, berkembang dan diterima di
kalangan masyarakat.
b) Etika dan akhlak persamaan diantara
keduanya adalah terletak pada objek yang akan dikaji, dimana kedua-duanya
sama-sama membahas tentang baik buruknya tingkah laku dan perbuatan manusia.
c) Antara etika dan moral
memang memiliki kesamaan yaitu mengenai tindakan manusia, mana yang baik dan
mana yang wajar atau menilai dari baik buruknya perbutaannya selaku manusia.
3. Perbedaan
a) Etika dan akhlak perbedaannya sumber
norma, dimana akhlak mempunyai basis atau landasan kepada norma agama yang
bersumber dari hadist dan al- Quran.
b) Etika jika dilihat dari
segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbutaan yang dilakukan oleh
manusia. Dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran dan
filsafat. Sebagai hasil pemikiran maka etika tidak bersifat mutlak, absolut dan
tidak pula universal. Dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai
penilai, penentu dan penetap terhadap suatu perbuatan tersebut akan dinilai
baik, buruk, mulia, terhormat, terhina dan sebagainya. Dan jika dilihat dari
segi sifatnya, etika bersifat relatif yakni dapat berubah-rubah sesuai tuntutan
zaman. Dengan demikian, etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan
dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik
atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang
dihasilkan oleh akal manusia.
c) Etika dan moral berbedaannya, yakni
etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat
praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku
perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral
menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu. Namun demikian, dalam beberapa
hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan
etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik atau buruk menggunakan
tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur
yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar